Bandel, Langgar Pakta Integritas, Satgas Covid-19 Surabaya Tutup Satu RHU

Irvan Widyanto/RMOLJatim
Irvan Widyanto/RMOLJatim

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto kembali mengingatkan pengelola atau pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) agar konsisten menjalankan protokol kesehatan. 


Hal ini sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebelum RHU itu beroperasi.

"Di sini betul-betul memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Nah, harapan kita, terutama di sini kepada para pelaku usaha untuk betul-betul menerima kepercayaan itu dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Irvan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (5/6).

Oleh karena itu, Irvan menegaskan, bahwa kepercayaan yang telah diberikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui relaksasi usaha ini harus dijaga betul. 

Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan kemudian dilanggar oleh pengelola atau pengunjung RHU.

"Ada sekitar 100 RHU yang sudah menandatangani pakta integritas. Nah, ketika mereka sudah menandatangani itu, dan di situ ada pelanggaran, maka Pak Wali Kota meminta agar langsung dilakukan penutupan," tegas Irvan.

Tak ayal, satu di antara RHU di Surabaya pun langsung dilakukan penutupan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 meski belum genap beroperasi sebulan. 

Penutupan RHU ini dikarenakan telah melanggar pakta integritas.

"Sudah dilakukan (penutupan) satu RHU di Surabaya, karena melanggar jam malam. Jadi kita tutup bersama jajaran Polrestabes dan Satpol PP, kita lakukan penghentian kegiatan," ungkap dia.

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini kembali menyatakan, bahwa penghentian kegiatan RHU yang melanggar itu penting dilakukan. 

Sebab, upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pencegahan dini penularan Covid-19.

"Jadi, keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi. Ketika nanti terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka sanksinya tegas, sesuai arahan Pak Wali Kota langsung ditutup," pungkasnya.

Seperti diberitakan pasca dibukanya kembali Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar vaksinasi massal kepada 1.771 karyawan atau pekerja RHU yang negatif Covid-19.

Karyawan yang mengikuti vaksinasi ini adalah para pekerja di RHU yang telah beroperasi usai menandatangani pakta integritas.

Pelaksanaan vaksinasi massal bagi karyawan RHU ini terjadwal di masing-masing puskesmas di wilayah tempat kerja. 

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, ada total 1.771 karyawan RHU penerima vaksin.