Setahun, Kejari Surabaya Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Rp 352 Miliar

Kejari Surabaya didampingi Kasi I tel dan Kasi Pidsus saat door stop/RMOLJatim
Kejari Surabaya didampingi Kasi I tel dan Kasi Pidsus saat door stop/RMOLJatim

Dalam kurun waktu tahun 2020-2021, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya berhasil penyelamatkan aset dan keuangan negara sebesar Rp 352 miliar. 


Alhamdulillah, kami berhasil melakukan penyelamatan aset dan keuangan negara sebesar lebih kurang Rp 352 miliar sepanjang tahun 2020 hingga 2021,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat memberikan keterangan secara door stop di halaman kantor Kejari Surabaya, belum lama ini.

Atas pencapaianya itu, kata Anton, jajaran Datun maupun Pidsus Kejari Surabaya akhirnya mendapat ganjaran berupa penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, atas prestasinya yang menyelamatkan aset pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp 24 miliar.

“Bidang Pidsus kemarin mendapat penghargaan dari Pak Walikota yaitu kita menyelamatkan aset kurang lebih berkisar 24 miliar,” pungkasnya.