Komisi III Usulkan TWK Juga Diterapkan Kemenkumham, Kejagung Dan Polri

Rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri, Kejagung dan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan/RMOL
Rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri, Kejagung dan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan/RMOL

Komisi III DPR RI mengusulkan agar tes wawasan kebangsaan (TWK) turut diterapkan kepada seluruh pegawai Polri dan Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM.


Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR, Benny K Harman dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

"Kalau boleh, di Kejaksaan, Kepolisian, dan Kumham juga dilakukan hal yang sama dan juga harus ada anggarannya di sini. Kalau bisa," kata Benny.

Usulan pelaksanaan TWK kepada tiga mitranya itu dimaksudkan supaya personel tiga lembaga itu dapat menjalankan tugasnya dengan profesional.

"Tentu maksudnya bukan untuk memecat atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita, tapi benar-benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional supaya ada militansi. Saya tidak melihat itu (kerja militan) ada di sini, atau mungkin saya tidak menangkap," jelasnya.

Menjawab usulan Benny, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, Polri sudah memiliki tes serupa TWK yang dilakukan terhadap calon anggota Polri.

Selain itu tes juga dilajukan kepada anggota Polri yang akan mengalami kenaikan pangkat.

"Bahkan bukannya tes masuk pada sekolah-sekolah pengembangan, kami sudah ada namanya itu di Propram tes PMK," katanya.

Dalam menyelenggarakan tes PMK, kata Gatot, Polri tidak menyiapkan anggaran khusus untuk menggelar tes tersebut.

"Kami memang tidak khusus membuat anggaran seperi anggaran tes wawasan kebangsaan. Tapi setiap pendidikan itu sudah ada maupun untuk kenaikkan pangkat sudah masuk dalam pembinaan profesionalisme anggota Polri," demikian Gatot.