Demokrat Minta Mahfud MD Berhenti Cari-cari Kesalahan SBY

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan/Net
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan/Net

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pengalihan tanah ke negara asing banyak terjadi di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direspon Partai Demokrat.


Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta Mahfud MD tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta. 

Politisi yang juga Doktor Ilmu Kehutanan itu menegaskan kalau Mahfud bahkan tidak bisa membedakan definisi hak pengusahaan hutan (HPH) dan hak guna usaha (HGU). 

"HPH itu izinnya di kawasan hutan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan," kata Irwan dalam keterangan tertulisnya melansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/6). 

Menurut Irwan yang dibicarakan Mahfud MD sangat aneh jika bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH. 

"Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang izin. Jadi, sangat jelas bedanya," tegas Irwan. 

Ia meminta Mahfud berhenti menyalahkan pemerintahan sebelumnya. 

Kata Wasekjen Partai Demokrat, apa yang dilakukan Mahfud justru akan mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara. 

"Tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu Presiden Jokowi. Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya," demikian Irwan.