Gelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalis, Pemkab Malang Siap Sinergi Dan Dikritik

Kepala Diskominfo Pemkab Malang, Aniswaty Aziz saat memberikan sambutan/RMOLJatim
Kepala Diskominfo Pemkab Malang, Aniswaty Aziz saat memberikan sambutan/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi kode etik jurnalis dan ketentuan lainnya bagi wartawan, Rabu (9/6).


Kegiatan yang diikuti seratus media ini bertujuan untuk mengajak jurnalis lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Ketika orang dikatakan profesional itu kualitasnya semakin bagus dan baik. Dengan kegiatan ini, paling penting jurnalis dan kode etik nya. Mungkin ada beberapa yang harus di refresh ulang ataupun belajar baru lagi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Aniswaty Aziz, dikutip Kantor Berita RMOLJatim dikegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Malang.

Diwaktu yang sama, Ketua Komisi Hubungan Antar-lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo sebagai Narasumber menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kode etik ini sangat penting bagi jurnalis, untuk lebih profesional. 

Selain itu, ia juga menekankan bahwa para jurnalis dalam menulis dan mengkritik harus tetap proposional. 

"Dewan Pers fungsinya membina dan mengawasi tugas para jurnalis. Media dibolehkan mengkritik, akan tetapi harus tetap proposional. Maka dari itu kegiatan sosialiasi kode etik seperti ini bagus," tutur Agus Sudibyo.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Pada awak media, Ia berjanji sanggup bersinergi dengan para jurnalis termasuk siap menerima kritik.

"Para jurnalis profesional harus mampu mengatur management pemberitaan. Dengan kegiatan sosialisasi kode etik Jurnalistik ini sangat bagus, untuk lebih profesional. Sehingga masyarakat di Kabupaten Malang semakin gemar membaca. Kami siap menjalin sinergi dengan para jurnalis, dan menerima kritik asalkan itu sesuai fakta," tandasnya.

Terakhir, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, Ainur Rochim menyampaikan, bahwa benteng jurnalis adalah kode etik.

"Yang menjadi benteng para jurnalis adalah kode etik. Untuk itu para jurnalis harus memegang teguh kode etik jurnalistik," pungkasnya.