Keinginan Paguyuban Warkop Surabaya (PWS) agar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merubah, mencabut serta membuat edaran agar warung kopi (warkop) dapat beroperasi secara bebas tanpa ada batasan waktu akhirnya kandas.
- Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Gencarkan Pengawasan Bersama RT-RW hingga Pemilik Kos
- Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkot Surabaya Gelar Halalbihalal diikuti 7 Ribu Pegawai
- Sejak 1991 Banjir: Pelebaran Box Culvert, Harapan Warga Dukuh Kupang Atasi Masalah Itu
Pasalnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tidak menyetujui permintaan PWS yang diduga nyleneh tersebut.
"Tadi saat pertemuan ada BPB Linmas, TNI/Polri, dan pakar epidemiologi. Mereka seakan tak mau merubah, dan saya memastikan tidak ada titik temu," kata anggota PWS Husin Gozali dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai pertemuan dengan tiga pilar di BPB Linmas Surabaya, Rabu (9/6).
Kendati gagal mendapatkan titik temu dalam pertemuan tak membuat jera PWS. Mereka pun lalu memberikan batas waktu pada Pemkot Surabaya terutama Wali Kota Eri Cahyadi untuk merealisasikan permintaannya.
"Kami berikan batas waktu hingga Minggu depan," tandasnya.
Nah bila dalam batas waktu yang telah ditentukan, namun Pemkot Surabaya masih bersikukuh, maka kata Husin, pihaknya akan melakukan aksi damai dengan membuka Warkop mereka di Balai Kota Surabaya.
"Saat ini masih kami godok dengan internal paguyuban. Jika nanti sampai minggu depan tidak ada perubahan, dan tidak bisa membuka warung di rumah kami secara bebas, maka kami akan buka di Balai Kota Surabaya," ancamnya.
Sementara itu, Kepala BPB Linmas usai pertemuan, enggan memberikan pernyataan pada perihal masalah ini.
- Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Gencarkan Pengawasan Bersama RT-RW hingga Pemilik Kos
- Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkot Surabaya Gelar Halalbihalal diikuti 7 Ribu Pegawai
- Sejak 1991 Banjir: Pelebaran Box Culvert, Harapan Warga Dukuh Kupang Atasi Masalah Itu