Dugaan pelemahan terhadap institusi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menuai banyak sorotan.
- Kemendikbudristek bersama Pemkot Surabaya Terus Berkolaborasi Implementasikan Kurikulum Merdeka
- Masuki Musim Tanam, Pemkab Banyuwangi Jamin Ketersediaan Bibit dan Pupuk Subsidi
- Di Terminal Purabaya Wali Kota Eri dan Menteri Perhubungan Bahas Realisasi Jalur Ganda KA
Salah satunya dari aktifis sosial dan hak asasi manusia di Kabupaten Jombang yang menilai dinamika isu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) hanya akal-akalan pelemahan dan tak punya integritas.
Faizudin Fil Muntaqobat, Ketua DPD LBHAM Jombang mempertanyakan integritas Ketua KPK Firli Bahuri atas kebijakan tes TWK yang sampai saat ini terjadi polemik berkepanjangan, yang justru memperlemah peranan KPK dalam penegakan hukum.
Faiz menyebut dari sudut hukum, batang tubuh UUD 1945 merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran 5 (lima) norma dasar negara (ground norms) Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, menjadi norma hukum yang memberi kerangka dasar hukum sistem administrasi negara Republik Indonesia pada umumnya, atau khususnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya.
"Dari sudut pandang ketiga aspek diatas, saya mempertanyakan integritas seorang Ketua KPK Bapak Firli Bahuri atas kebijakan tes TWK," tegas Gus Faiz sapaan akrab aktifis sosial dan hak asasi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (09/6).
Sehingga, Gus Faiz juga kembali mempertanyakan perihal kredibilitas peranan Ketua KPK Firli Bauhari yang menjabat saat ini tidak benar-benar bisa menjelaskan kedudukan Pancasila, UUD 1945, dalam konteks penyelenggaran negara.
"Dapatkah Bapak Firli Bahuri menjelaskan kedudukan Pancasila, UUD 1945, dan batang tubuh UUD 1945 dalam konteks penyelenggaraan negara," tegasnya.
Gus Faiz berharap dirinya sebagai warga negara republik indonesia juga berhak untuk mempertanyakan integritas seorang Ketua KPK Bapak Firli Bahuri.
"Seperti halnya dia membabi buta membuat kegiatan tes TWK yang mencederai Hak Asasi para pegawai KPK khususnya meraka yang menurut penilain TWK tidak lulus. Padahal tes tersebut ranahnya pada hal-hal non teknis, sementara dalam teknis mereka para pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lulus justru sudah bertahun-tahun menunjukkan integritas tinggi khususnya pada pengamalan lima Pancasila dan UUD 1945," terangnya.
Dan lebih dari itu, lanjutnya, mereka merupakan warga negara yang tidak bisa diragukan lagi atas kecintaannya pada Indonesia, seperti mbak Tata salah satu pegawai KPK yang menurut TWK tidak Lulus. Padahal Tata dan kami sangat mencintai Indonesia luar dalam dan bahkan kecintaan terhadap Indonesia mengalahkan kecintaannya terhadap diri sendiri.
Gus Faiz menduga faming Taliban ada di dalam institusi KPK sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab dan inilah yang patut dicurigai, bahwa ini bagian dari grand desain dari mereka yang tidak suka dengan penindakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Framing tersebut sesat dan menyesatkan yang dapat menggiring masyarakat Indonesia untuk saling curiga-mencurigai satu sama yang lain, dan ini sangat berbahaya terhadap keutuhan bangsa serta ketentraman berkehidupan di Indonesia," pungkasnya.
- Komite Covid-19: Larangan Mudik Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
- 1.020 JCH Jember Berangkat dari 9 Titik di Jember pada Selasa Dinihari
- Relawan Mak-Mak Jatim Bantu Warga yang Terdampak Lahar Dingin Semeru