Wabup Bondowoso Sesalkan Munculnya Klaster Hajatan

Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar/RMOLJatim
Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar/RMOLJatim

Munculnya klaster hajatan di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso mendapatkan perhatian serius dari Wakil Bupati Irwan Bahtiar.


Menurutnya, bertambahnya jumlah kasus positif ini diduga berawal dari abainya penyelenggara hajatan menerapkan prokes serta tanpa adanya ijin yang seharusnya dikantongi dalam mengadakan acara tersebut.

"Belum saya telusuri ijinnya, tetapi seharusnya ijin itu ada," ujar Wabup Irwan Bahtiar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada wartawan, Rabu (9/6).

Disinggung mengenai kecolongan dari satgas terhadap Kluster baru tersebut, Irwan pun tak menampiknya.Ia mengklaim,

seringkali masyarakat di desa enggan mengurus ijin ke Satgas kabupaten saat menggelar hajatan.

"Kejadian ini menjadi momentum Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan lebih maksimal lagi,"

Ia menambahkan, Satgas kecamatan hingga desa harus dioptimalkan dalam rangka perijinan yang akan diberikan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan-kegiatan itu,agar kejadian serupa tak terulang.

Wabup Irwan sendiri masih akan melihat sanksi yang akan diberikan, apakah akan ada sanksi pidana? Begini jawabannya.

"Kita lihat nanti. Jangan kejam-kejam lah. minimal kita memberikan shock terapi," ujarnya. 

Sementara Camat Binakal, Suhari Ali Chandra menerangkan, berdasarkan Perbub, izin hajatan diklasifikasikan menjadi dua kelompok. Kelompok pertama, jika peserta hajatan antar desa maka diperlukan izin ke Satgas Kecamatan. Kelompok kedua, jika pesertanya warga di desa itu, maka izinnya cukup di desa setempat.

"Kebetulan yang di Bandelan itu, tidak ada ijin ke Satgas kecamatan. Mungkin saya menganggapnya ini ruang lingkup desa," tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Bandelan, Abdul Hamid enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui selulernya.