Iseng Unggah Video Demo RSD Kalisat, Pemuda Di Jember Dicokok Polisi

   RR saat diberi pembinaan bersama kedua orangtuanya/RMOLJatim
RR saat diberi pembinaan bersama kedua orangtuanya/RMOLJatim

Gara-gara menyebar video demo di media sosial dengan narasi provokatif, RR (19) warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, dicokok polisi, Jumat (11/6) malam. 


Dia diamankan polisi usai mengunggah video massa yang ngeluruk RSD Kalisat yang viral di akun Facebooknya. 

Menurut Kanit Pidana tertentu ( Pidter) Satreskrim Polres Jember, Iptu Muhammad Lutfi, yang bersangkutan diamankan karena menggunggah video provokatif tentang ratusan warga Desa Suren yang mendatangi RSD Kalisat, Jumat (11/6). 

Akibatnya postingan bernada provokatif menuai komentar negatif tentang RSD Kalisat serta warga berdatangan ke tempat tersebut.

"Pelaku mengunggah video dengan narasi 'ada apa lur RSD Kalisat didemo? katanya masalah corona'. Padahal si pengunggah video tidak mengetahui fakta yang sebenarnya," ucap Lutfi menirukan narasi dalam postingan video dalam akun Ranu dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (12/6). 

Akibat postingan itu, rumah sakit diserang dengan komentar miring dan menimbulkan kontroversi dan memprovokasi banyak orang. Bahkan video tersebut viral dan dikirim secara berantai mulai sekitar pukul 09.30 WIB. 

Selain itu menimbulkan kerumunan, karena banyaknya warga berdatangan yang seolah-olah pasien menjadi korban rumah sakit.

"Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal dalam UU ITE dengan ancaman Hukuman paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 12 juta," jelas mantan Kapolsek Jombang ini. 

Luthfi menambahkan, tersangka diamankan dan menjalani proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Meski demikian tersangka tidak ditahan, dan hanya dikenai wajib lapor 2 kali dalam seminggu. 

Sementara RR mengaku mengunggah video tersebut hanya iseng saja. Ia mengaku tidak tahu sebenarnya tentang isi video tersebut dan hanya ikut-ikutan bikin status di akun Facebooknya yang sebenarnya tidak mengetahui tentang adanya Covid 19.

"Saya tidak punya maksud apa-apa, cuma memposting saja," katanya enteng.

RR mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada orangtuanya dan masyarakat Jember karena telah menyusahkan orang dan membuat resah masyarakat Jember.

"Saya menyesal sekali atas perbuatan saya itu. Ia meminta jangan ada yang meniru perbuatan saya. Saya tidak menyangka tindakan ini menjeratnya dalam proses hukum," katanya.

Usai diberi pembinaan oleh Kanit Pidter Satreskrim Polres Jember, RR langsung diserahkan kepada kedua orang tuanya di Mapolres Jember, Sabtu siang.