Tanpa Refocusing Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Madiun Capai Rp 18 Miliar

Sekwan DPRD kabupaten Madiun/ net
Sekwan DPRD kabupaten Madiun/ net

Meski sedang pandemi Covid-19, anggaran perjalanan dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Madiun masih terbilang fantastis. Tercatat dalam APBD Kabupaten Kabupaten tahun 2021, anggaran tersebut mencapai Rp 18 miliar.


Menurut Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono, angaran itu sama seperti angaran tahun sebelumnya dan tidak mengalami refocusing untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Madiun.

“Anggaran perjalanan dinas untuk tahun ini 18 Miliar rupiah, namun dalam pengunaanya kita tetap menyesuaikan dengan perpres 33 tahun 2020,” kata Yudi Hartono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (12/6).

“Angaran itu digunakan untuk meningkatkan kinerja DPRD, baik itu dalam rangka kordinasi, konsultasi, study banding dan semacamnya. Angaran itu tetap seperti tahun 2020,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kuat Edy Santoo, nilai 18 miliar rupiah itu sudah melalui rencana kerja yang disusun pada tahun sebelumnya, dan melalui pendapat fraksi-fraksi yang ada di dewan.

“Angka 18 miliar itu sudah sesuai renja sebelumnya, relevan atau tidak relevanya nanti bisa dilihat diberjalanya waktu, jika tidak efisen pasti nanti ada silpa, untuk lebih jelasnya nanti bisa konfirmasi ke ketua dewan,” jelas Kuat Edi santoso.

Sementara itu, Akademisi sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah madiun (UMMAD) Mujahidin menyatakan seharusnya Pemkab Madiun bisa lebih rasional dalam menyusun anggaran. Apalagi, sejumlah pagu anggaran yang tidak begitu penting untuk masyarakat harus bisa dikurangi selama pandemi COVID-19.

“Selaku representasi masyarakat, sebaiknya DPRD Kabupaten Madiun melakukan efisiensi kegiatan yg bersifat eksternal termasuk biaya perjalanan dinas para anggota dewan mengingat situasi pandemi covid 19, masih tergolong tinggi,” pungkasnya.