DPD Nasdem Gresik Tolak Pemberlakuan PPN Sembako dan Pendidikan

Ketua DPD Nasdem Gresik, Syaiful Anwar/Net
Ketua DPD Nasdem Gresik, Syaiful Anwar/Net

DPD Nasdem Kabupaten Gresik dengan tegas menolak rencana pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako dan pendidikan.


"Persoalan pangan adalah hak asasi manusia, yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi. Sebab, negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan ketahanan pangan bukan mala menyengsarakan," kata Ketua DPD Nasdem Gresik, Saiful Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (14/6).

Pemerintah, lanjut Saiful, tidak boleh hanya berfikir pada pendapatan negara, jika dampaknya justeru membuat rakyat susah. Apalagi, masa pandemi Covid-19 saat ini telah menjadi multi efek sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Sehingga, jumlah warga miskin terus bertambah," ujarnya.

Amanat undang-undang dasar dasar (UUD) 45, kata  Syaiful, sudah sangat jelas dan tegas. Bahwa, negara wajib melindungi dan menjamin kehidupan warga negaranya. 

"Jika kebijakan ini dipaksakan untuk diberlakukan, bagaimana dengan nasib rakyat miskin yang terkena PHK, dagangannya tidak laku dampak dari pandemi. Ini juga harus dipikirkan oleh penyelenggara negara terutama kementerian yang mengusulkan penerapkan PPN Sembako dan pendidikan," ubgkapnya.

Untuk diketahui, rencana penerapan PPN bagi Sembako dan Pendidikan terungkap setelah draf revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beredar. Bahkan, dalam drafnya rencana Sembako akan dikenai PPN sebesar 12 persen.