DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Rapat Paripurna di DPRD Lamongan/Ist
Rapat Paripurna di DPRD Lamongan/Ist

DPRD Kabupaten Lamongan secara aklamasi menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.


Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh salah satu anggotanya, Ahmad, disampaikan bahwa pendapatan daerah ditarget sebesar 2,97 triliun terealisasi 2,84 triliun, belanja daerah yang dalokasikan sebesar 3,01 triliun terealisasi 2,82 triliun, serta pembiayaan daerah yang terealisasi 99,18 persen dari sisi penerimaan dan terealisasi  sebesar 6,87 miliar pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah. Dengan pembiayaan netto tercatat sebesar 36,29 miliar, dan SILPA (Sisa Lebih Perhutungan Anggaran) sebesar 51,42 miliar.

“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan anggaran menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 telah dilakukan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku, serta telah disepakati antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan dapat diterima,” ungkap Ahmad, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, selasa (15/6)

Badan Anggaran DPRD Lamongan berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang ada, dan mampu meningkatkan kinerja BUMD. 

Selain itu juga, berharap setiap ada permasalahan agar dilakukan berkomunikasi dan koordinasi dengan DPRD, serta dalam pengelolaan keuangan agar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan tuntasnya agenda terakhir dari rapat paripurna Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2020, yakni disetujuinya Raperda menjadi Perda, maka Pemkab Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Kami terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depannya terus lebih baik. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ucap Bupati Yuhronur Efendi.