Kebijakan Penyekatan Suramadu, GAS Ancam Laporkan Walikota Eri ke Polisi

Seruan Aksi GAS / ist
Seruan Aksi GAS / ist

Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan sebagai  GAS (Gerakan Selamatkan ) Jatim akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemkot Surabaya dan Polda Jatim, pada Jumat (18/6) mendatang. 


Korlap aksi, Bob Hasan, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa aksi itu terkait kebijakan Pemkot Surabaya yang melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.

"Jadi, penyekatan di Jembatan Suramadu kami nilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap warga Madura. Kalau ada  penyekatan untuk kebaikan Kota Surabaya, harusnya daerah lain yang berbatasan dengan Surabaya, seperti Sidoarjo dan Gresik, harus dilakukan penyekatan," kata Bob Hasan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (15/6)

Selain itu, lanjut Bob, selama dilakukan penyekatan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi tidak pernah melakukan koordinasi dengan kepala daerah lain.

"Dampaknya, kepala daerah lainnya banyak yang kelabakan. Makanya kami meminta agar Polda Jatim dan Pemkot Surabaya untuk melalukan evaluasi ulang kebijakan tersebut," kata Bob

Rencananya, masih kata Bob, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, agar massa yang melakukan aksi, bisa diperbolehkan mencapai 50 orang.

"Mudah-mudahan aksi kita bisa didengar. Kalau tidak didengarkan, kita akan bawa massa besar-besaran pada hari Senin. Jika perlu kita bawa ke ranah hukum."  tutupnya.