Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku sudah lebih dari 8 bulan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
- Anji Terancam 12 Tahun Penjara
- Video Kontroversial Soal Obat Corona Antara Anji dan Hadi Dihapus Youtube
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dimana Anji menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya mengaku mengonsumsi Ganja sejak bulan September.
"Dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi sampai sekarang udah sekitar delapan bulan ya, dari September, jadi sekitar 8-9 bulan," ujar Ronaldo di Mapolres Jakbar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (15/6).
Anji diciduk aparat kepolisian di kediamannya kawasan Jakarta Timur pada Jumat (11/6).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.
Dugaan penyalahgunaan narkoba ini akan dikuatkan dengan hasil tes urine yang menujukkan eks vokalis Drive itu mengonsumsi barang haram tersebut.
Ia dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 127 terkait penyalahgunaan dan pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkoba.
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
- Sebulan Polres Jember Bekuk 35 Tersangka Narkoba, 1 Bandar Antar Provinsi Jatim-Aceh
- Grebek Rumah Penjual Pil Dextro di Banyuglugur Situbondo, Polisi Temukan Ribuan Pil