Silpa Tahun 2020 Capai Rp 567 Miliar, Wali Kota Malang Anggap Wajar

Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang/RMOLJatim
Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang/RMOLJatim

Sisa lebih penggunaan anggaran ( Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tahun 2020 mencapai Rp 567 miliar dianggap wajar oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.


Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna digelar, atas jawaban umum dari catatan 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Malang, pasca rapat paripurna yang digelar pada (14/06) lalu.

"Terkait dengan Silpa, itu hal yang wajar. Dan, Silpa merupakan bagian dari mekanisme manajemen pengelolahan anggaran. Baik itu pada skala nasional (APBN), maupun pada skala daerah (APBD)," ungkap Sutiaji, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/6)

Sutiaji menjelaskan, mengenai Silpa tahun anggaran 2020 itu telah dianggarkan kembali untuk kegiatan perangkat daerah pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 323 miliar dan Rp 244 miliar dipergunakan untuk program kegiatan pada perubahan APBD 2021.

"Termasuk teralisasinya pembangunan jembatan Kedungkandang, Islamic Center dan Mini Block Office juga bersumber dari sebgaian penggunaan Silpa," tuturnya.

Sehingga, lanjut Sutiaji, pembahasan tentang Silpa dapat diletakkan secara proposional sebagai bagian dari mekanisme manajemen anggaran daerah.

Tak hanya itu, Pria yang khas mengenakan kacamata itu juga mengatakan, selain langkah upaya evaluasi secara bersama berkaitan dengan penyelenggaraan anggaran, di kondisi pandemi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi Kota Malang masih relatif baik. Bahkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih terjaga baik.

"IPM Pemkot Malang terbaik ke 2 di Jawa Timur, dan pada angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang dulu kita berada pada posisi tertinggi, kini kita diposisi ke 3 setelah Surabaya dan Sidoarjo. Saya yakin, apabila sektor ekonomi kreatif, khususnya di bidang game dan aplikasi masuk survey BPS, maka TPT Kota Malang juga tidak setinggi saat ini," tuturnya.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menanggapi, bahwa akan memperdalam penyebab anggaran menjadi Silpa. Pasalnya, besaran anggaran Silpa itu dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Anggaran Silpa besar kan dari masing-masing OPD. Ini yang ingin kita lihat, kenapa terjadi Silpa. Makanya, nanti kita akan perdalam secara teknis. Apakah itu karena efisiensi yang dijelaskan oleh Walikota atau tidak dipakai. Kalau memang tidak dipakai, untuk tahun 2022 pada saat pelemparan tidak usah di anggaran lagi. Lebih baik untuk memberikan kepada OPD yang memang serapannya bagus. Sehingga kita menginginkan optimal untuk APBD," tegasnya.