Sistem Jarak PPDB Jalur Afirmasi Banyak Keluhan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Ajeng Wira Wati/RMOLJatim
Ajeng Wira Wati/RMOLJatim

Pelaksanaan seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri jalur afirmasi di Kota Surabaya banyak di keluhkan warga.


Padahal seleksi PPDB jalur afirmasi atau mitra warga ini diutamakan bagi para calon siswa dari keluarga kurang mampu. 

Namun Kenyataannya masih banyak ditemui anak dari warga yang kurang mampu statusnya malah ditolak atau tidak diterima di SMP Negeri pilihannya.

“Banyak warga kurang mampu mengeluh, karena anaknya ikut seleksi PPDB lewat jalur afirmasi statusnya tidak diterima,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/6).

Menurut Ajeng, kemungkinan para siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima PPDB lewat jalur afirmasi, karena adanya faktor jarak antara rumah dengan sekolah SMPN yang dipilih.

Berdasarkan kebijakan yang tertuang di dalam peraturan Wali Kota (Perwali) 22 tahun 2021 yang menetapkan PPDB jalur mitra warga, tetap menggunakan jarak rumah dengan sekolah yang dipilihnya.

“Memang dari Perwali 22/2021, jalur mitra warga tetap mengunakan jarak, sehingga jarak 600 meter sampai 900 meter dari sekolah pilihannya, akhirnya tidak diterima,” ungkapnya.

Ia menambahkan, maksimal dalam rombongan belajar (Rombel) yaitu 33 siswa. Sedangkan di pihak SMPN tidak menyampaikan hal itu dan hanya menginfokan pagu masing-masing sekolah.

“Info di Web pendaftaran dan pasal 22, point 11 untuk pemenuhan pagu, karena jalur afirmasi melebihi pagu maka jalur zonasi dan atau jalur prestasi akan dikurangi dan dialihkan ke jalur afirmasi kategori mitra keluarga. Ini bagaimana prosesnya, karena jadwalnya mitra keluarga dulu, kemudian berurut jalur prestasi lalu zonasi,” papar Ajeng.

Maka dari itu, politisi asal Partai Gerindra ini meminta agar Dispendik Surabaya memahami dulu situasi dan kondisi saat ini sebelum memutuskan.

“Dispendik (Dinas Pendidikan Kota) harusnya peka sejak awal perumusan jalur PPDB, karena tentu saja efek pandemi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) akan meningkat, tetapi afirmasi tetap di angka 15 persen. Sebaiknya ditambah 20- 25 persen,” tandas Ajeng. 

Walaupun tersedia program CSR dan orang tua asuh untuk antisipasi siswa MBR dan putus sekolah.

Ajeng berharap di tahun depan pelaksanaan seleksi PPDB bagi calon siswa SD dan SMP Negeri jalur afirmasi, perlu peningkatan transparansinya. 

Mengingat pada sistem PPDB tahun ini, dokumen yang bisa diakses hanya oleh wali murid saja.

“Dan transparansi perlu ditingkatkan di PPDB SDN dan SMPN. Web memang bisa diakses semua, namun yang sudah diterima baiknya ada dokumen yang bisa di print out, agar semua orang bisa mengakses tidak hanya wali murid saja, sehingga bisa menambah kepercayaan masyarakat luas, utamanya pembenahan pada system jarak,” pungkas Ajeng.