Hibah Gedung Senilai Rp 25 Miliar Resmi Diserahkan Pemkab Gresik Kepada Kejaksaan

Bupati bersama Kajari dan Kepala BPN Gresik/RMOLJatim
Bupati bersama Kajari dan Kepala BPN Gresik/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. menyerahan hibah berupa pembangunan gedung atau kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang terletak di kawasan Jalan Permata Kebomas.


Hibah bangunan gedung berlantai dua, yang berdiri diatas lahan seluas 4 ribu meter persegi beserta sarana pendukung lainnya senilai Rp 25 miliar. Penyerahannya, dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.

"Hibah gedung ini, diharapkan menjadi sebuah prasasti yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik khususnya," kata Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (23/6). 

Gus Yani menambahkan bahwa, hibah bangunan yang diberikan kepada Kajari Gresik ini bagian dari sinergitas antara pemerintahan yang dipimpinnya dengan pihak penegak hukum (Kajari, red) dalam melayani masyarakat. 

"Selain bangunan Kantor Kejari, Pemkab Gresik juga menyerahkan hibah lahan seluas 4 ribu meter persegi untuk digunakan sebagai rumah dinas Kepala Kejaksaan yang berlokasi di Kecamatan Cerme serta 1 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 3 (tossa)," ungkapnya.

"Kendaraan roda 4 dan roda 3 itu, akan digunakan sebagai pengantaran barang bukti sebagai salah satu pelayanan kepada masyarakat dari Kejaksaan Negeri Gresik," tandasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto merasa bahagia dengan adanya gedung baru di institusi yang dipimpinnya itu. Sebab, keberadaannya bisa menunjang kinerja menjadi lebih baik dan maksimal.

"Dulu kantor Kejaksaan ini, seperti kandang macan. Sebab, antar ruang kerja seolah tidak karuan seperti campur aduk. Tapi sekarang Alhamdulillah, berkat bantuan Pemkab Gresik kini menjadi gedung yang sangat representatif untuk menunjang kami dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat," imbaunya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik Gunawan Setijadi menjelaskan, bahwa pembangunan kantor Kajari dilakukan dalam 3 tahap mulai tahun 2019.  

"Tahap awal 2019 pembangunan menghabiskan dana Rp 4,5 Miliar, tahap kedua 2020 Rp 17 Miliar dan tahun 2021 sebesar Rp196,5 Juta. Serta, rencana penyelesaian pembangunan tahun 2021 ini disiapkan anggaran sebesar Rp. 1,4 miliar," pungkasnya.