Kades Terpilih di Kabupaten Probolinggo, Akan Dilantik 9 Agustus Ditengah Pandemi

Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari. /RMOLJatim
Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari. /RMOLJatim

Sebanyak 62 orang Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap I tanggal 2 Mei 2021 lalu bakal dilantik pada 9 Agustus 2021 mendatang.


Kepastian tersebut disampaikan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE. bersyukur sangat bersyukur karena Pilkades serentak tahap saya yang telah dilaksanakan bersama-sama telah berjalan dengan baik, dan sukses.

Seluruh tahapan dan seluruh panitia pemilihan desa telah melaksanakan dengan baik dan tentu yang kita tunggu-tunggu adalah proses pelantikan kepala desa.

“Kami telah berkoordinasi dengan desa dan seluruh pihak yang akan terlibat didalamnya. Mohon doanya, Insya Allah pelantikan kepala desa terpilih pada Pilkades serentak kemarin akan kita laksanakan pada tanggal 9 Agustus 2021. Insya Allah bertepatan dengan hari Senin Pahing,” katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Oleh karena itu Bupati Tantri memohon doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar proses mulai dari pratikan, saattikan dan pasca pelantikan berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita akan melakukan seluruh calon kepala desa yang akan dilantik dengan kekuatan dan ketetapan hati untuk melayani masyarakat di desanya menjadi pemimpin yang amanah, inovatif, kreatif serta dicintai oleh warga masyarakat,” harapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Penataan Desa Nur Rachmad Sholeh mengungkapkan saat ini tengah mempersiapkan semua kebutuhan untuk mendukung proses pelantikan kepala desa terpilih.

“Kami sedang mempersiapkan SK (Surat Keputusan) terkait pelantikan kepala desa terpilih. Selain itu untuk seragam dan atribut sudah hampir selesai semua. Untuk teknis pelaksanaan pelantikan masih akan dirapatkan secara khusus,” tulisnya.

Sehubungan masih dalam masa pandemi Covid-19 jelas Rachmad, maka proses pelantikan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua kepala desa dipilih yang akan dilantik wajib untuk dilakukan rapid tes antigen pada H-1 sore setiap hari di masing-masing puskesmas.

 “Untuk menghindari terjadinya, maka pelantikan ini hanya akan dihadiri oleh kepala desa terpilih dan satu-satunya orang pendamping saja,” pungkasnya.