Lonjakan Kasus Covid-19 Naik, 54 RT di Surabaya Zona Merah, 229 Kuning dan 9.704 Hijau

Febriadhitya Prajatara/RMOLJatim
Febriadhitya Prajatara/RMOLJatim

Pasca pelonggaran penyekatan dan screening jembatan Suramadu, kasus penderita covid-19 terus mengalami peningkatan.


Sebelumnya ada 31 Rukun Tetangga (RT) di Kota Surabaya masuk dalam zona merah covid-19 dan 248 RT lainnya masuk zona kuning.

Kini kasus kumulatif di Surabaya berjumlah 24.992. Dari jumlah itu, kasus yang aktif sebanyak 387 yang tersebar di setiap RT di Surabaya.

"Untuk SE Wali Kota sendiri di lawancovidsurabaya.go.id jumlah RT zona merah sesuai dengan SE Wali Kota Surabaya ada 54 RT, zona kuning ada 229 RT, dan zona hijau 9.704," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara dikutip Kantor Berita RMOLJatim ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (25/6).

Selain menerapkan SE Wali Kota Surabaya, namun Pemkot Surabayabjuga sendiri menggunakan aturan pembagian zona sesuai Intruksi mendagri (Inmendagri).

Inmendagri ini kemudian dipertegas dengan SE Wali Kota Surabaya. 

Jika berdasarkan Inmendagri tidak ada zona merah, yang ada oranye dan kuning.

"Adapun zona oranye sesuai dengan Inmendagri no. 10 tahun 2001 ada sekitar 9 RT, kemudian zona kuning sesuai Inmendagri ada sekitar 272 RT," jelasnya.

Nah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di satu RT zona merah atau kuning itu, maka Pemkot Surabaya akan melakukan swab massal.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga akan memfokuskan vaksin massal pada usia 18 tahun ke atas.

"Pola penanganan adalah ketika terdapat RT zona merah dan oranye, swab massal. Yang sekira usia sudah layak vaksin, akan langsung kami vaksin massal di sana," ujarnya.

Sementara untuk kecamatan, berdasarkan SE wali kota dengan standar tinggi ada 22 kecamatan zona merah. 

Jika berdasarkan Inmendagri, ketika ada 5 atau 10 kasus maka akan jadi zona merah, kuning atau oranye. 

Sedangkan SE Wali Kota, ketika ada satu kasus di satu RT atau di kampung atau lebih, maka akan ditetapkan sebagai zona merah.

"Nah kenapa kok banyak ya, karena kami melakukan standar yang lebih tinggi. Untuk yang di zona merah sendiri, lebih dari satu kasus di suatu RT ada di masing-masing kecamatan, itu ada 22 kecamatan. Tapi ini di RT ya. Jadi gak bisa di generalisir. Oh 22 kecamatan merah, apa semua merah? ya ndak," pungkasnya.