Moeldoko Disebut Jenderal Tuna Etika Yang Sibuk Membegal Demokrat Saat Covid Menggila

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Net
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Net

Keputusan pemerintah yang tidak mengesahkan Demokrat versi KLB Deli Serdang ternyata tak membuat Moeldoko cs kehabisan akal.


Kini, mereka malah menunjukkan sikap perlawanan dengan menggugat surat keputusan Kemenkum HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta mengenai SK kepengurusan tahun 2020 dan SK ADART tahun 2020.

Sontak, sikap Moeldoko cs ini mendapat respons keras dari Partai Demokrat sah di bawah kepimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika. Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitternya, Jumat (25/6).

Menurutnya, sikap Moeldoko cs ini bak bermuka tembok dan tak peduli dengan kacamata publik yang kini sedang difokuskan penanganan pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.

Yang makin membuat geleng-geleng kepala, yang digugat adalah pemerintah, di mana Moeldoko sendiri merupakan bagian dari pemerintah sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah," lanjut Rachland.

Soal manuvernya kali ini, Rachland pun tak yakin gugatan tersebut sudah melalui komunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebagai atasan di eksekutif.

"Apakah dia (Moeldoko) sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta izin Presiden?" tandas Rachland.