Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengelola pembiayaan APBN melalui hutang.
- Sesuai Arahan BPK, Wali Kota Eri Minta Kenaikan Pajak Reklame Tak Beratkan Pengusaha
- Anggaran Besar tapi Banyak TPS Tak Layak, BPK Diminta Audit
- 7 Jam Diperiksa KPK, Pius Lustrilanang Irit Bicara
Meskipun hutang, Jokowi menegaskan bahwa setiap pembiayaan dilakukan melalui sumber-sumber yang aman.
"Dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel dan terukur," kata Jokowi melalui unggahan di Instagram pribadinya, Jumat (25/6).
Disisi lain, Jokowi mengapresiasi ditengah keterbatasan aktivitas dan mobilitas karena pandemi Covid-19, tetap bisa menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 dengan tepat waktu.
"Alhamdulillah opnininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," tutup Jokowi.
Sebelumnya dari hasil temuan, BPK mengkhawatirkan kemampuan pemerintah dalam membayar utang, yang sampai dengan 31 Desember 2021 sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.
"Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," jelas Agung Firman dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/6).
- Sesuai Arahan BPK, Wali Kota Eri Minta Kenaikan Pajak Reklame Tak Beratkan Pengusaha
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan