Jelang Pilkades Serentak Di Bondowoso, BPD Bentuk Panitia

Rapat persiapan Pilkades
Rapat persiapan Pilkades

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki hak penuh dalam pembentukan panitia Pilkades serentak nanti.


Dalam mempersiapkan hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso mengadakan agenda sosialisasi pelaksanaannya terhadap BPD.

Kepala Dinas PMD Bondowoso, Haeriyah Yulianti, S.Sos, MM mengatakan bahwa kegiatan tersebut sosialisasi untuk persiapan pelaksanaan Pilkades serentak 20 Oktober 2021.

" Karena sebelum BPD  membentuk panitia, setidaknya mereka memiliki bekal terlebih dulu," ujarnya.

Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa sangat kental sekali dalam pelaksanaan Pilkades. Dimana BPD yang mempunyai peran, mulai dari pembentukan panitia sampai pada tahap pelaksanaan Pilkades.

“Sehingga saya rasa perlu memang sosialisasi. Dan insyaallah sosialisasi ini juga akan ditindaklanjuti oleh tim tingkat Kecamatan. Ketika panitia ditingkat Desa sudah terbentuk,”urainya.

Kendati demikian, pihaknya menekan kepada BPD agar dapat melaksanakan tugasnya, yakni pelaksanaan Pilkades serentak 2021 hingga pada proses pelantikan Kades (Kepala Desa) terpilih.

“Sampai ke proses pelantikan. Jadi penekan nya lebih kepada peran mereka, tugas dan tanggung jawab BPD terhadap pelaksanaan Pilkades serentak”tegasnya.

Haeriyah mengaku, untuk pembentukan panitia sendiri, dilakukan sejak awal bulan Juli 2021 ini. “Jadi itu sudah dilakukan pembinaan pembentukan ditingkat Desa,”tambahnya. 

Dijelaskannya, untuk teknis pembentukan panitia tersebut dipilih melalui rapat BPD, bukan melalui pendaftaran dan semisalnya. 

“Untuk teknisnya bisa langsung ke BPD ya, karena ini merupakan ranahnya BPD,” katanya.

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini, kata dia tidak boleh menarik sumbangan dari masyarakat. Karena dalam pelaksanaannya murni dibiayai APBD.

“Untuk hal-hal yang lain, boleh didanai dari dana desa untuk prokes (protokol kesehatan),” tandasnya.

Haeriah mengakhiri, untuk tekhis pelaksanaan pemilihan dan hal lainnya, pihaknya menghimbau agar BPD dan panitia mengikuti prosedur yang diatur dalam Perbup No 17 tahun 2021.

" Sudah diatur mekanisme lengkap dalam perbup tersebut," pungkasnya.