Bank Jatim Imbau Nasabah Ganti Kartu ATM Lama dengan Kartu ATM Chip

Logo Bank Jatim/Net
Logo Bank Jatim/Net

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengimbau nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM berbasis magnetic stripe ke kartu debet ATM berbasis chip.


“Kami berharap kepada nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM lama dengan kartu debet ATM chip dikarenakan jika lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, kartu debet ATM lama tidak dapat digunakan lagi," kata Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Beria RMOLJatim, Selasa (6/7).

Imbauan ini, lanjut Tony, kita lakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Kami imbau nasabah untuk segera mengganti kartu ATM lama dengan ATM chip paling lambat 31 Juli 2021," jelasnya.

Penggantian kartu ini seiring dengan Program Bank Indonesia (BI) melalui surat Edaran Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number online enam digit untuk Kartu ATM dan/ atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan keamanan bertransaksi nasabah, penggunaan ATM chip ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko dalam pencurian data nasabah dan transaksi (skimming) yang beberapa tahun terakhir marak terjadi di perbankan Indonesia.