PPKM Darurat, Bus Surabaya Hanya Diijinkan Angkut 70 Persen Penumpang

Bus Surabaya/RMOLJatim
Bus Surabaya/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga menerapkan pembatasan pengoperasian Bus Surabaya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 mendatang.


Moda transportasi umum yang kebanggaan warga Kota Pahlawan ini, kini hanya diizinkan mengangkut 70 persen.

"Jadi sesuai batasan 70 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Widyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (9/7).

Meski hanya mengangkut 70 persen, Pemkot Surabaya juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi penumpang pengguna jasa layanan transportasi masal itu. 

"Kalau prokes kita dari dulu," jelasnya

Dalam PPKM Darurat ini tambah Irvan tak ada pengurangan rute. Semuanya tetap dijalani seperti pada masa normal.

Hanya saja untuk jam operasional bus bercirikan warna merah ini dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Sampai pukul 8 malam," terangnya.

Hingga saat ini jumlah armada Suroboyo bus masih tetap sama. Masih belum ada penambahan baru lagi.

Terpenting adalah bagaimana memaksimalkan jumlah yang ada untuk mempermudah mobilisasi warga Kota Surabaya.

"Armada suroboyo bus masih tetap, 20 unit," pungkasnya.