Selama PPKM Darurat, Dispendukcapil Kota Kediri Hanya Buka Layanan Online

Layanan Di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri sebelum PPKM Darurat/Net
Layanan Di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri sebelum PPKM Darurat/Net

Ditengah pelaksanaan PPKM Darurat yang di mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, Dispendukcapil Kota Kediri hanya melayani pelayanan melalui online.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Samsul Bahri melalui informasi pengumuman. 

Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa kebijakan penutupan layanan  secara offline ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Walikota Kediri. 

Dikutip dari surat pengumuman, disebutkan ada empat poin terkait pelayanan Dispendukcapil selama periode PPKM darurat. Poin pertama, pelayanan bukan berarti tutup dan tetap dilakukan namun beralih secara online. 

"Pelayanan Adminduk dilayani secara full online di alamat http://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti," demikian isi surat yang ditandatangani langsung oleh Samsul Bahri tersebut, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (9/7).

Selanjutnya, pelayanan perekaman KTP elektronik bisa dilaksanakan di Dispendukcapil dan untuk pendaftaran tetap secara online melalui aplikasi SAKTI. 

Sedangkan untuk pengambilan dokumen KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) dilakukan melalui kelurahan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui surat tersebut, Samsul Bahri juga mengatakan, dokumen kependudukan lain bisa dicetak secara mandiri. 

"Untuk dokumen Kartu Keluarga (KK), surat pindah, akta catatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan/perceraian bisa dicetak secara mandiri (pada kertas HVS A4 80g) berdasarkan PIN yang dikirim via email dan nomer whatsapp," kata Samsul saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (9/7). 

Melalui pengumuman tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan bantuan on call melalui nomer yang disediakan. Layanan Halo Dukcapil untuk pendaftaran penduduk seperti KK, KTP, dan surat pindah.