Polisi Ajak Pengguna Jalan Mengheningkan Cipta Untuk Korban Covid-19

Personel Satlantas Polres Situbondo, menghentikan semua kendaraan di lampu lalulintas alun-alun Situbondo/RMOLJatim
Personel Satlantas Polres Situbondo, menghentikan semua kendaraan di lampu lalulintas alun-alun Situbondo/RMOLJatim

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, menghentikan seluruh kendaraan yang melintas di sejumlah lampu lalulintas yang ada di Situbondo, Sabtu (10/7). Bukan dalam rangka razia, melainkan mengajak pengguna jalan untuk mengheningkan cipta, bagi para tenaga kesehatan (Nakes), relawan, termasuk masyarakat yang gugur akibat Covid-19.


Kegiatan hening cipta ini dilaksanakan selama 60 detik, dan berlaku secara nasional sesuai imbauan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah mengatakan, diruas jalur utama Polantas sudah memberhentikan para pengendara sebelum pukul 10.00 wib, dan mengajak masyarakat untuk berdoa sejenak, mengheningkan cipta yang dikhususnya kepada para nakes, sukarelawan dan masyarakat yang telah gugur selama pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, masyarakat dan pengendara juga antusias untuk ikut bedoa untuk mereka yang gugur dan untuk Indonesia segera pulih dari pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Masih menurut Anindita, tidak hanya bagi pengguna jalan, hening cipta ini juga digelar di kantor pelayanan Satpas SIM, dan Samsat serta beberapa lokasi Gerai Vaksin Presisi Polres Situbondo. 

Sementara itu, data dari Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo hingga Jumat 9 Juli 2021 menyebutkan, ada 96 kasus baru orang positif COVID-19, sementara angka kematian bertambah 5 orang. Sementara pasien dirawat mencapai 352 orang.

Selain itu dari 17 kecamatan yang ada, 10 diantaranya sudah dinyatakan zona merah. Data provinsi Jatim, Situbondo juga masuk zona merah menyusul Bondowoso dan Jember.