Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menangkap dokter Lois Owien, lantaran pernyataan kontroversialnya tak percaya dengan virus corona atau Covid-19.
- Kejari Surabaya Netral di Pilwali, Yang Melanggar Akan Ditindak Sesuai Hukum
- Polemik Biaya Haji 2023, Begini Tanggapan KPK
- Gerebek Rumah Pengedar, Sat Narkoba Polrestabes Surabaya Temukan Sabu di Rak Piring
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, usai ditangkap, jajarannya melimpahkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
"Sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Fadil saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Penangkapan dokter Lois ini bermula, saat itu dirinya hadir dalam acara talkshow di sebuah stasiun televisi dengan pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman ketika itu menanyakan apakah dokter Lois mempercayai adanya virus corona.
"Ibu sebagai dokter. percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman Paris dalam sebuah talkshow.
"Nggak, nggak percaya pak," jawab dokter Lois.
Dokter Tirta yang kebetulan menjadi salah satu narasumber kemudian ikut menanggapi, ia menepis anggapan dr Lois bahwa fakta di lapangan menjadi bukti Covid-19 itu nyata. Termasuk, beberapa kasus yang menyebabkan pasien perlu dirawat di RS.
- Luhut Bilang Tangkap Tangan Bikin Negara Jelek, Begini Jawaban Tegas KPK
- Diduga Terlibat Korupsi Bansos, KPK Diminta Tangkap Dua Politisi PDIP
- Besok Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Rekanan Wastafel Siapkan Bukti Wanprestasi Bupati Jember