November, 47 Desa di Gresik Gelar Pilkades Serentak

Ilustrasi Pilkades Serentak/Net
Ilustrasi Pilkades Serentak/Net

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik, bakal  mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 20 November 2021.


Menurut Kepala Kesbangpol Gresik Darman, kegiatan pesta demokrasi ditingkat desa itu. Diharapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan berlangsung kondusif.

"Pilkades serentak nantinya bakal digelar pada, Sabtu (20/11) mendatang dan diikuti oleh 47 desa dari total 330 desa yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Gresik," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (13/7).

"Untuk itu, kami menghimbau masyarakat yang wilayahnya akan mengelar hajatan ini. Bisa menjaga kondusifitas desanya, sampai hari pelaksanaannya nanti," tuturnya.

Darman menambahkan pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Gresik ini, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2015, yang diubah dengan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa (kades).

"Masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades, bakal mendapat bantuan keuangan khusus (BKK) bersumber dari APBD Gresik dengan nilai atau besaran bervariatif. Sebab, disesuaikan dengan luas desa dan jumlah penduduk," tegasnya.

"Besaran dana bantuan yang bakal diberikan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menopang pelaksanaan Pilkades, minimal Rp 40 juta dan maksimal Rp 118 juta perdesa," tandasnya.