Timbulkan Kerumunan Karena Gelar Acara Musik, Pesta Pernikahan Warga Dringu Dibubarkan Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 Kecamatan Dringu saat membubarkan pesta pernikahan melebihi kapasitas ketentuan yang mengundang kerumunan/Ist
Satgas Covid-19 Kecamatan Dringu saat membubarkan pesta pernikahan melebihi kapasitas ketentuan yang mengundang kerumunan/Ist

Aksi nekad warga Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo yang menggelar pesta pernikahan dengan hiburan musik di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendapat tindakan tegas dari Satgas Covid-19 setempat.


Pesta pernikahan itupun dibubarkan oleh Satgas Covid-19 pada Kamis malam (15/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Pembubaran itu dikarenakan pesta yang digelar menimbulkan kerumunan dan berpotensi dengan penyebaran virus Covid-19.

"Nah ini ada hiburan musiknya. Sehingga, menimbulkan kerumunan. Maka dari satgas kecamatan langsung mendatangi lokasi," kata Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Dringu, Nursalam kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Beruntungnya, dalam pembubaran tersebut pihak penyelenggara pernikahan menyadari dan akhirnya hiburan musikpun berhasil di bubarkan berkat kerjasama tokoh agama setempat.

"Sebenarnya pembubaran ini sudah dua kali dilakukan oleh Satgas Kecamatan Dringu. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan kondusif," terang Nursalam.

Menurutnya, pihaknya jauh hari sebelumnya sudah melakukan sosialisasi pada masyakarat tentang PPKM Darurat di wilayahnya.

"Jauh hari sebelumnya, kita sudah melakukan sosialisasi tentang adanya PPKM Darurat ini. Supaya tidak berkerumun dan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19," ungkap Nursalam.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Dringu Alim Susilo mengatakan, pihaknya berharap pada masyakarat agar mematuhi adanya protokol kesehatan. 

"Kita akan terus melakukan patroli keliling desa bersama TNI-POLRI, untuk meminimalisir adanya kerumunan ditengah penerapan PPKM Darurat ini," tandasnya.