Tindakan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari tim pemulasaran disayangkan berbagai pihak.
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!
Polres Bondowoso akan menindak lanjuti kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 yang terjadi di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan tersebut.
"Kita akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku saat pandemi covid-19," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai press rilis di Kantor BPPB Bondowoso, Sabtu (17/7).
Namun, Herman mengatakan, hal itu prosesnya masih memerlukan waktu. Ia menerangkan belajar dari kejadian ini tim Polri dan TNI tentu akan meningkatkan keamanan dalam kegiatan pemulasaran jenazah Covid-19.
"Sejak awal sebenarnya TNI dan Polri telah selalu melakukan pengamanan pemulasaran," tuturnya..
Kapolres menambahkan, pihaknya TNI dan Polri bergerak semuanya membantu pemerintah demi menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
"Semuanya murni agar masyarakat aman dari paparan Covid-19," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan mengambil paksa jenazah covid-19 dari dalam ambulan pada Jum'at (16/7) malam.
Setelah mengeluarkan jenazah dari dalam peti, warga tampak beramai-ramai membakar peti tersebut di pinggir jalan.
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!