Jaksa Agung Mutasi 8 Kajari dan 2 Asisten Kejati Jatim, Berikut Daftarnya

Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rochman/RMOLJatim
Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rochman/RMOLJatim

Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan mutasi, promosi, serta rotasi besar-besaran di tengah pandemi Covid-19.


Sedikitnya terdapat 230 pejabat mulai dari eselon II dan eselon III yang tersebar dalam nauangan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 45 pejabat eselon II dan 185 pejabat eselon III.

Mutasi, promosi, dan rotasi eselon II itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.

Sedangkan untuk eselon lll, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kedua surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono atas nama Burhanuddin. 

Nah dari 230 pejabat yang terkena pergeseran jabatan itu terdapat 10 pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kesepuluh pejabat itu terdiri dari 2 orang Asisten diantaranya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Rudy Irmawan dan Asisten Pengawasan (Aswas) Yuni Daru Winarsih.

Sedangkan 8 orang lainnya memiliki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diantaranya Kajari Bojonegoro, Kajari Ponorogo, Kajari Kota Malang, Kajari Kota Mojokerto, Kajari Lumajang, Kajari Blitar dan Kajari Kabupaten Kediri.

"Iya benar, dalam rangka penyegaran dan kebutuhan institusi," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rochman pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (16/7).

Adapun kesepuluh pejabat Kejati Jatim yang dimutasi, promosi dan rotasi seperti dalam dua surat keputusan tersebut diantaranya;

1. Rudy Irmawan, S.H., M.H, Aspidsus Kejati Jatim menjadi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Sebagai penggantinya Riono Budisantoso, S.H., M.A yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.

2. Yuni Daru Winarsih, SH. M.Hum Aswas Kejati Jatim dipromosikan menjadi koordinator pada Jampidum.

Sebagai penggantinya Mahatma Sentanu, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)

3. Sutikno, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebagai penggantinya Badrut Tamam, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.

4. Dr. Khunaifi Alhumami, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo menjadi Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Sebagai penggantinya Rindang Onasis, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

5. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. Kajari Kota Malang menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi.

Penggantinya Zuhandi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

6. Johan Iswahyudi, S.H Kajari Kota Mojokerto menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi.

Penggantinya Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pulau Taliabu.

7. Sugeng Riadi, S.H Kajari Lumajang menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri.

Penggantinya Eko Riendra Wiranto, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Buton.

8. Adhryansah, S.H., M.H Kajari Kabupaten Probolinggo menjadi Kepala Subdirektorat di Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Penggantinya David Palapa Duarsa, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanggamus.

9. Bangkit Sormin, S.H., M.H Kajari Blitar, menjadi Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Penggantinya Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) D.I.Yogyakarta di Yogyakarta.

10. Sri Kuncoro, S.H., M.H, Kajari Kabupaten Kediri menjadi Aspidsus Jogya.

Sebagai penggantinya Dedy Priyo Handoyo, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Batanghari.