Beredar Donasi Surat Palsu Mengatasnamakan Pemkab Gresik

Surat donasi bantuan mengatasnamakan Pemkab Gresik/Repro
Surat donasi bantuan mengatasnamakan Pemkab Gresik/Repro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membantah jika pihaknya telah membuka donasi bantuan untuk tempat ibadah dengan cara mengajukan lembaganya ke tim seleksi (tim survei).


Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Humas Pemkab, Gresik Reza Pahlevi, terkait beredarnya surat palsu yang berisi pemberitahuan tentang pemberian donasi tempat ibadah.

"Beredar surat palsu, yang berkop Sekretariat Daerah dengan berlogo Pemkab Gresik penting untuk kami luruskan agar tidak ada korban penipuan dengan mengatasnamakan Pemkab Gresik," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (18/7).

"Surat tertanggal 16 Juli 2021 dengan nomor 920/1243/401.216.7/2021 tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Gesik tahun 2021. Meski nama Seketaris Daerah (Sekda) yang tertera pada surat itu benar, tetapi tanda tangan yang dibubuhkan tidak sesuai dengan tanda tangan asli dari (penjabat) Pj. Sekda Gresik Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, MM," ujarnya  

Untuk itu, lanjut Reza, pihaknya meminta  semua para pengurus tempat ibadah. Apabila menerima surat pemberitahuan tersebut, tidak perlu ditanggapi karena tidak benar (hoax).

"Selama ini Sekretariat Pemkab Gresik, tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Sehingga, keberadaan surat palsu tersebut jelas bersifat hanya ngarang-ngarang untuk mencari keuntungan yang tidak dibenarkan secara hukum," imbaunya.

"Jika ada pihak yang telah merasa dirugikan atas surat palsu itu, harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian agar ditindaklanjuti,” tandasnya.