Diperpanjang Atau Tidak, Pembuktian Efektivitas Kebijakan PPKM Darurat

Ilustrasi /PPKM Darurat RMOLJatim
Ilustrasi /PPKM Darurat RMOLJatim

Pemerintah masih belum memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli, akan kembali diperpanjang atau tidak.


Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bisa memastikan langkah dan kebijakan yang diambil terkait pandemi benar-benar memberi solusi nyata.

“Pastikan rakyat yang sakit bisa mendapat perawatan di rumah sakit. Perbanyak rumah sakit darurat, bila rumah sakit yang ada tidak lagi mampu menampung. Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia, termasuk untuk yang menjalani isolasi mandiri,” tegas Puan, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (19/7).

Puan mengatakan, kebijakan PPKM Darurat adalah momentum krusial bagi pemerintah untuk membuktikan kepada rakyat bahwa segala upaya konstruktif terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Berikan pemahaman yang lebih baik ke masyarakat bahwa pembatasan mobilitas dan aktivitas yang harus dilakukan saat ini memang harus dilakukan. Jawab juga kesabaran rakyat menjalaninya dengan hasil nyata pengendalian dan penanganan pandemi,” teramgnya.

PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, kata mantan Menko PMK ini, harus diputuskan berdasarkan data yang juga transparan ke publik. Termasuk juga penjelasan kepada publik dengan argumentasi dan tujuan yang berlandaskan data dan fakta.

Tidak hanya terkait kasus baru harian Covid-19 yang masih melonjak, Ketua DPP PDIP ini menyoroti beragam fakta dan pemberitaan terkait masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar wabah ini.

Dia pun meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan solusi yang sama besarnya bagi kalangan ini.

“Pastikan mereka yang menjalani isoman juga mendapatkan akses dan layanan untuk berobat dengan mudah dan cepat, di kondisi yang masuk kategori tidak perlu ke rumah sakit sekalipun,” pungkasnya.