Polresta Kediri melarang takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Selasa (20/7). Larangan tersebut sebagai wujud dari pelaksana PPKM Darurat atas melonjaknya kasus Covid-19.
- OJK Beberkan Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini
- Ratusan Ribu Pelajar di Kabupaten Kediri Serentak Ikrar Cegah Kekerasan di Sekolah
- Gus Fikri Adik Gus Abid Umar Terpilih Ketua Ansor Kabupaten Kediri
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling di masa pandemi Covid 19 ini.
Menurutnya, masyarakat bisa melakukan takbiran dirumah saja atau di masjid maupun di mushola, tetapi dengan pembatasan yang melakukan takbiran dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Saya memastikan, malam ini tidak ada takbiran keliling di Kota Kediri. Karena memang masih masa pandemi. Kami tidak melarang takbiran. Takbiran bisa dilakukan di masjid atau mushola dengan protokol kesehatan," kata Kapolresta Kediri, AKBP Wahyudi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/7).
Diketahui, Sebanyak 500 personil gabungan dari Polres Kediri Kota, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Satuan lalu lintas Polres Kediri Kota, akan disiagakan untuk mengantisipasi adanya takbiran keliling malam Idul Adha di Kota Kediri.
- OJK Beberkan Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini
- Ratusan Ribu Pelajar di Kabupaten Kediri Serentak Ikrar Cegah Kekerasan di Sekolah
- Gus Fikri Adik Gus Abid Umar Terpilih Ketua Ansor Kabupaten Kediri