Polemik Ijen, Tiga Fraksi Ajukan Hak Interpelasi 

Sekretaris DPC PKB Banyuwangi, Khusnan Abadi/RMOLJatim
Sekretaris DPC PKB Banyuwangi, Khusnan Abadi/RMOLJatim

Tiga Fraksi di DPRD Banyuwangi, PKB, PKS dan Demokrat kompak mengajukan hak interpelasi. Itu menyoal telah ditandatanganinya kesepakatan batas Ijen saat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD membahas usulan tersebut.


Saat rapat itu dikabarkan berjalan alot. Selain tidak quorum, 4 dari 7 fraksi di DPRD selain PKB, PKS, dan Demokrat seperti tidak menganggap urgent terkait batas wilayah Banyuwangi-Bondowoso subsegmen Gunung Ijen. 

Juru Bicara Fraksi PKB, Khusnan Abadi mengatakan, sangat perlu untuk menunda keputusan dikabulkannya hak interpelasi itu pada Rabu, 21 Juli 2021. Fraksi PKB melihat interpelasi menyikapi perubahan batas Ijen perlu dibicarakan secara khusus pada Banmus.

"Meskipun tadi di awal rapat pimpinan fraksi mau putuskan hari ini. Tetapi saya minta begitu tadi mau voting kita minta Banmus untuk dijadwal ulang dan disetujui oleh 3 pimpinan," ujar Khusnan dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016, pelepasan aset daerah yang potensinya lebih dari Rp 5 milyar harus melalui persetujuan DPRD. Bukan, malah ujug-ujug tandatangan yang kemudian ingin mencabutnya.

Pria yang juga Sekretaris DPC PKB itu menilai Bupati Banyuwangi usai membubuhkan tandatangan mengalami kegelisahan.

"Kegelisahan Bupati, begitu menandatangani berita acara batas daerah lalu mencabut, itu gelisah. Berarti menyesal, secara tidak langsung saya menangkap psikologisnya mengakui kesalahan dengan mencabut tandatangan," sebutnya. 

Menurutnya, anggota dewan dari 3 partai yang berjumlah 17 orang telah bersepakat untuk menggunakan hak interpelasinya. Sementara, untuk anggota dewan dari dua partai lain sebenarnya sepakat setelah melihat data-data serta argumen yang mengemuka saat Banmus.

"PKB, Demokrat, PKS ini sudah clear, sepakat interpelasi ini. Ada 2 partai sebenarnya oke, prinsip oke saat kita jelaskan argumen, data-data kita tunjukkan, ini dasar kepemilikan Ijen masuk Banyuwangi itu memahami. Cuma ada kalimat saya ini sudah ditegur partai," tandas Khusnan.

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara membenarkan bahwa keputusan interpelasi tertunda di Banmus. Selain itu dirinya juga menghormati atas usulan dari anggota dewan yang mempertanyakan perubahan pada peta batas di Ijen.

"Sesuai kesepakatan Banmus, akan diagendakan ulang. Khusus membahas usulan interpelasi," tegas politisi PDI Perjuangan itu.