Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengaku lega dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Permenkumham No. 27/ 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM Darurat.
- Hasil Perhitungan Indikator PPKM Darurat Berbasis Wilayah, Seluruh Kelurahan di Surabaya Berstatus Zona Hijau
- Pemerintah Jangan Terburu-buru Buka Pintu untuk Wisatawan Asing
- PPKM Darurat, Polisi Bubarkan Turnamen Pertandingan Bola Kasti Tanpa Prokes
Baca Juga
"Akhirnya pemerintah mau juga mendengar suara rakyat yang memprotes masuknya tenaga kerja asing terutama TKA dari China atau Tiongkok di saat-saat kita sedang melaksanakan PPKM,” ucap Anwar lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/7).
Dia menambahkan, banyak masyarakat yang protes terkait WNA yang leluasa masuk ke Indonesia lantaran saat Indonesia tengah dihantam pandemi Covid-19 dengan jumlah kematian yang sangat tinggi.
"Kita protes karena kita lihat mereka dengan mudah dan entengnya bisa masuk dan membanjiri Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lain, serta dengan bebasnya mereka bergerak di dalam wilayah negara Republik Indonesia,” katanya.
Menurut Anwar Abbas, masuknya WNA China ke Indonesia tidak hanya terjadi pada saat PPKM Darurat. Tapi juga sudah terjadi saat pelaksanaan PSBB, di mana banyak masyarakat yang dilarang untuk mudik sementara TKA dari China bebas keluar masuk Indonesia.
"Hal ini tentu jelas-jelas sangat menyakitkan hati kita sebagai bangsa. Karena kita yang punya negeri ini dibatasi dan dilarang untuk beraktivitas di luar rumah dan mudik, tapi mereka yang orang asing tersebut diperbolehkan dan diberi hak-hak istimewa,” tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Terkait Pembakaran Al-Quran, MUI Apresiasi Langkah Kemlu Panggil Dubes Swedia dan Belanda
- MUI Minta Indonesia Bersikap Tegas Terhadap Swedia
- MUI: Swedia Jangan Anggap Enteng Pembakaran Al Quran