Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, SA, nekat menggelar hajatan pada Sabtu (24/7).
- Bupati Kediri Apresiasi Keberhasilan Poktan Mengolah Limbah Sapi
- Diduga Pungut Biaya Pemakaman Pasien Covid-19, Oknum Pegawai Puskesmas Dilaporkan ke Kejaksaan
- Sowan ke Pangkoarmada II, Wali Kota Eri Bakal Bersinergi Kembangkan Wisata Ampel
Padahal, sekitar Selasa, 20 Juli 2021 Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru telah mengingatkan, SA, untuk menunda acara itu dan tidak menggelar resepsi pernikahan sesuai aturan PPKM level 3-4.
Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar bersama jajaran Satgas Covid Kecamatan menghentikan resepsi pernikahan itu pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 20.00 WIB, berdasar informasi dari warga.
"Kami kira siangnya hanya syukuran, makanya tidak dibubarkan. Ternyata malam hari hajatan masih berlanjut, sehingga kita hentikan," ujar AKP Abdul Jabar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (25/7).
Saat dihentikan, acara resepsi pernikahan pihak keluarga SA, sepi tamu. Namun, perlengkapan hajatan masih belum dibongkar, seperti sound system, meja kursi, hingga dekorasi pelaminan masih rapi tertata.
"Malam itu tamu sudah sepi, tapi hajatan tetap kami hentikan," ujarnya.
Sebelumnya, video 5 detik hajatan oknum anggota DPRD Banyuwangi itu, tersebar di media sosial, WhatsApp grup. Dalam rekaman terlihat sejumlah undangan diduga lebih dari 30 orang duduk di bawah tenda yang dihias berhimpitan dan tampak mengenakan masker.
Alunan musik pun terdengar dalam acara Sabtu (24/7/2021) siang itu. Beberapa pengguna media sosial melontarkan kecaman terhadap anggota DPRD itu.
Usai mengetahui acara hajatan nekat digelar, AKP Abdul Jabar mengaku kaget. Pasalnya, sekitar empat hari sebelum acara Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru telah mengunjungi kediaman SA, agar menunda hajatan hingga masa PPKM usai.
"Waktu itu sudah oke, siap menunda. Beliau itu kan anggota dewan, kami pikir pasti bisa memberi teladan," cetusnya yang saat itu bersama Camat Kalibaru Nuril Falah dan Kades Kalibaru Wetan Taufik. juga ikut terlibat.
"Saya masih simpan foto pertemuan pra acara kemarin. Tidak tahunya sekarang ramai. Rupanya hajatan tetap digelar," katanya.
Di Banyuwangi, sudah ada tiga pejabat yang nekat menggelar hajatan saat PPKM. Selain SA, ada Kades Temuguruh dan ASN Disdukcapil. Untuk pegawai Disdukcapil yang menggelar hajatan di sebuah hotel telah disanksi. Sementara Kades Temuguruh yang menggelar resepsi di balai desa kasusnya masih ditangani Polresta Banyuwangi.
- BPK Temukan Dana Covid Rp 180 Miliar Kabupaten Jember Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan, Kejari: Kami Sudah Beri Warning
- Soal SMP Praja Mukti, Pemkot Surabaya Sudah Siapkan Beberapa Solusi
- Mudik Nyaman dan Lancar, Komisi III Apresiasi Polda Jatim