Pemilik akun Facebook (FB) atas nama Budi Aries Setiadi dilaporkan ke Polda Jatim oleh Pengurus DPD Demokrat Jatim, Selasa (3/7)
- Diduga Sediakan Jasa Prostitusi, Bos Pitrad Symphoni Diamankan Polda Jatim
- Rektor Unila Resmi Ditetapkan Tersangka
- TKA Diam-diam Direkam Tunangan Saat Mandi, Pelaku Ancam Sebarkan Video Telanjang ke Warga Kampung
Akun FB tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik dan fitnah, yang mengunggah gambar karikatur yang dianggap menuding Partai Demokrat menjadi dalang unjuk rasa mahasiswa pada 24 Juli 2021
Karikatur tersebut bergambar telapak tangan yang tertulis 'DE', 'MO', 'K', 'RA', 'T' di kelima jari dengan sosok kartun yakni orang berdasi dengan kepala kursi, orang yang menggenggam uang, dua orang berkelahi, dan orang bersedih memegang piring.
Pada postingan itu juga tertulis 'Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya #BONGKARBIANGRUSUH'.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah (BHPP-DA) DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi, SH, MH mengatakan, laporan ini bukan hanya dilakukan DPD Partai Demokat Jatim saja, melainkan juga dilakukan berbagai DPD Partai Demokrat se-Indonesia yang disampaikan ke Polda masing-masing wilayah.
"Ini merupakan pelaksanaan amanah DPP dan solidaritas kader Partai Demokrat se-Indonesia yang ingin membangun iklim demokrasi yang sehat dan sebagai wujud kepatuhan hukum segenap kader Demokrat untuk menggunakan jalur yang konstitusional dalam menyikapi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap partai kami," terangnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (3/7)
Laporan ke polisi tersebut, masih Zainal, diharapkan menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum ketika menuangkan aspirasi ataupun kritik.
"Tentunya segala bentuk klarifikasi dari setiap pihak akan kami hormati terkait proses ini," tandasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi akan melakukan pengecekan atas laporan tersebut.
“Saya cek dulu ya, karena saya masih ada kegiatan luar,” ujarnya.
- Digugat Wanprestasi, Koperasi SDR Ajukan Gugatan Balik
- Mantan Dirut Garuda Terbukti Selundupkan Brompton, Divonis 1 Tahun Penjara
- Diduga Palsukan Tandatangan Perangkat Desa di Jember, Pasutri Diperiksa Polisi