100 hari kerja bupati dan wakil bupati terpilih, Rini Syarifah dan Rahmat Santoso, dinilai masih jalan di tempat. Banyak janji-janji politik yang hanya lip service.
- KPK Dalami Kasus Dana Hibah, Trijanto: Jangan Beri Ampun Anggota DPRD Jatim Pengemplang Hibah
- Pilkada Blitar 2024, Calon Idealis Digusur Calon yang Memiliki Kekuatan Modal
- Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Blitar 2024, Cerita Trijanto Pernah Bergerak Bersama Megawati dan Gus Dur
Hal ini disampaikan ketua Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) Blitar, Moh. Trijanto dalam keterangan resminya pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (5/8).
Menurut Trijanto, selama ini misi visi Rini Syarifah dan Rahmat Santoso sewaktu kampaye belum ada yang ditelorkan, termasuk optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam hal ini BUMD sebagai badan penghasil pendapatan asli daerah (PAD), kondisinya sedang sekarat dan merugi.
“Ini perlu perombakan manajemen dan memperluas tupoksi, agar unit yang satu ini tidak merugi di setiap laporan tahunnya,” beber Trijanto.
Lanjut Trijanto, pemerintah daerah kini dituntut untuk memiliki jiwa enterpreneurship guna menggali dan memberikan potensi lokas bagi PAD.
“Laba yang dihasilkan BUMD diharapkan dapat berkontribusi pada penerimaan PAD yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Meski demikian, penyehatan BUMD maupun upaya peningkatan PAD tak lantas melahirkan regulasi yang justru bisa menghambat investasi. Akan tetapi, BUMD bisa dijadikan alat untuk mengelola CSR demi kepentingan masyarakat.
“Jangan jadi alasan untuk meningkatkan PAD, lalu pemerintah daerah membuat sejumlah peraturan atau regulasi yang dapat menghambat investasi,” urainya.
Trijanto juga menyampaikan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, pemerintah sebenarnya telah memberikan arahan yang jelas bagaimana semua BUMD di Indonesia dapat dikelola dengan prinsip Good Corporate Goverment (GCG).
“Dengan lima prinsip tata kelola yang baik yaitu, transparansi, tanggungjawab, akuntabilitas, independensi, dan keadilan. PP inilah yang menjadi rujukan dalam tata kelola BUMD di Indonesia,” tukasnya.
Trijanto menyebut, janji kampanye seperti pengelolaan tambang, pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur, jangan hanya menjadi lip service untuk menghipnotis masyarakat pemilih saat pemilukada tahun 2020.
“Ingat bahwa banyak masyarakat pemilih saat Pemilukada kemarin terhipnotis janji poilitiknya. Kita berharap janji-janji politiknya tidak hanya jadi macan kertas yang selalu dilempar saat menjelang hajatan Pemilukada saja,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Siap Gencarkan Penanaman Durian Premium di Jatim, Khofifah: Peluang Ekspor Black Thorn dan Musang King ke Tiongkok Terbuka Lebar
- Bupati Blitar Hadiri Gebyar Literasi Pendidikan, Apresiasi Guru yang Berdedikasi
- Peningkatan Kinerja Menjelang Akhir Tahun, Bupati Blitar Pimpin Apel Rutin di Alun-alun Kanigoro