Pemkab Ngawi Minta Bank Jangan Tagih Pinjaman Kepada PKL dan Seniman

Aksi para PKL dan Seniman di Ngawi/RMOLJatim
Aksi para PKL dan Seniman di Ngawi/RMOLJatim

Setelah menerima aspirasi dari para pedagang kaki lima (PKL) serta seniman akhirnya Pemkab Ngawi melunak. Dalam dialog yang digelar di gedung kesenian milik pemerintah daerah setempat terjadi beberapa kesepakatan, Kamis (5/8).


Antara lain, apabila PPKM Darurat terus berlanjut maka Pemkab Ngawi akan mulai memberikan pelonggaran untuk kegiatan kebudayaan, kesenian, wisata dan hajatan. Namun kebijakan itu akan diterapkan apabila vaksinasi Covid-19 mencapai 70 persen (herd imunity) pada Oktober 2021 mendatang.

Dan yang melegakan lagi bagi PKL demikian juga seniman tidak lain Pemkab Ngawi menjanjikan beberapa pelonggaran terkait urusan bank. Dimana pemerintah daerah membantu untuk merelaksasi kredit di bank utamanya milik pemerintah dan swasta kecuali KSP atau juga BPR sampai bulan Maret 2022.

"Tadi yang saya catat soal urusan dengan bank tidak lain adalah janji Pemkab Ngawi membantu menurunkan suku bunga bank. Antara lain perpanjangan tempo pinjaman serta penundaan pokok angsuran," terang Hasto salah satu PKL Ngawi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan PKL dan perwakilan seniman Ngawi meminta solusi kepada Pemkab Ngawi atas PPKM Darurat. Menurut mereka semenjak aturan tersebut diterapkan pemerintah mereka kehilangan pekerjaan dan penghasilan sejak sebulan lalu.