Masih Dibawah Umur, Salah Seorang Peretas Website Setkab Dititipkan Polri ke Bapas Anak

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers/Ist
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers/Ist

Polri berhasil menangkap hacker yang meretas website Sekretaris Kabinet atau Setkab. Dua pelaku berhasil diamankan dimana salah satunya masih di bawah umur.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa pelaku yakni BS (18) dan ML (17). Keduanya merupakan warga di dua kota yang ada di Sumatera Barat. Karena masih di bawah umur, salah satu pelaku tidak dilakukan penahanan di Rutan melainkan dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Anak.

"Saat ini BS diamankan di Bareskrim polri, sedangkan ML diamankan dan dititipkan di Bapas anak di Cipayung, Jakarta Timur," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8).

Website Setkab diduga diretas pada 31 Juli. Pelaku menampilkan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih.

Saat diretas, tertera tulisan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake". Pihak Setkab pun melakukan perbaikan sistem ketika hal itu terjadi.

Atas perbuatannya pelaku disangka melanggar Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1),. Pasal 49 Jo Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.