KPK Sita Sejumlah Bukti Dokumen saat Geledah Kantor dan 2 Rumah Bupati Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Budi Sarwono
Bupati Banjarnegara Budi Sarwono

Barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait dengan perkara korupsi dan gratifikasi disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa (10/8).

Tiga tempat yang digeledah itu adalah, Kantor Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah; rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Pada 3 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (11/8).

Selanjutnya, penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini.

Meski belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kronologi perkaranya, penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan Kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (9/8). Dari dua tempat ini, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news