Bareskrim Polri memastikan telah mendapat laporan masyarakat terkait pernyataan YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah meninstakan agama.
- Koordinasi dengan Kejagung, KPK Komitmen Tangkap DPO Apeng
- Soal Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin, PCNU Kraksaan Angkat Bicara
- KPK Akui OTT Nganjuk Hasil Kerjasama Dengan Bareskrim Polri
Baca Juga
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima tadi malam, Sabtu (21/8).
- Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Barang Sitaan Narkoba Harus Diawasi Tim Independen
- Polres Jember Dalami Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
- Warganya Ditusuk Sangkur Hingga Tewas, Kades Alasrejo Diperiksa Polisi
Baca Juga