Selamatkan Pesisir Pantai, Bupati Jember Lakukan Sertifikasi Aset Negara

Bupati Jember sedang memasang patok batas pesisir pantai  selatan, bersama BPN dan tim inventarisasi tanah pesisir selatan.
Bupati Jember sedang memasang patok batas pesisir pantai selatan, bersama BPN dan tim inventarisasi tanah pesisir selatan.

Usai meninjau pelaksanaan PTM, Bupati Jember, H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman beserta rombongan Forkopimda Jember, langsung menuju pesisir pantai selatan Jember, di 3 lokasi di Wilayah Puger dan Mayangan Kecamatan Gumukmas.


Turut serta dalam rombongan tersebut Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Kepala Badan Pertahanan Negara (BPN), Kepala OPD Terkait, Tim Inventarisasi Tanah Pesisir Pantai Kabupaten Jember beserta MUSPIKA lakukan Sertifikasi Tanah Pesisir Pantai di Pesisir Pantai Pacema Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas, Senin(23/8). 

Setibanya ditempat tersebut, Bupati memasang patok batas tanah di atas obyek tanah aset negara tersebut. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengamankan tanah sebagai aset Negara, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penggerak ekonomi wilayah Jember selatan.

"Saat ini akan melakukan sertifikasi, tanah tersebut akan dikuasai Pemkab Jember," kata Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menegaskan bahwa tanah tersebut, akan dimanfaatkan oleh pemerintah Kabupaten Jember, untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Jember, khusus masyarakat nelayan di pesisir. Tentunya penggunaannya akan disesuaikan dengan masterplan Pemkab Jember. 

"Nanti akan menggunakan SDM yang hebat dari masyarakat pesisir dan nelayan. Mereka akan dipekerjakan disini, biar mereka yang mendapat manfaatnya," jelasnya. 

Karena itu,  dilakukan pemasangan patok untuk pengajuan  sertifikasi Hak Penggunaan Lahan (HPL) pesisir pantai selatan oleh Bupati Hendy. Rencana yang diajukan dari ujung timur perbatasan Jember, dari pantai Bandealit, tempurejo hingga ujung barat wilayah Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. 

"Untuk selanjutnya kita kelola tanah tersebut, apa pakai sisi lautnya atau apalah, karena kemiskinan di Jember, 30 persen berada di pesisir pantai,"tutur Bupati Hendy.

Menurutnya untuk sementara  terdapat tiga lokasi tanah Pesisir pantai yang akan disertifikasi. Sudah diajukan dan  Badan Pertanahan Negara (BPN) akan mengurus hak pengelolaan (HPL) lahan tersebut. 

"Terdapat tiga lokasi yang akan kita sertifikasi, dua lokasi berada di Desa Mojomulyo Kecamatan Puger seluas 8 Hektar dan 5,6 Hektar dan yang berada di pesisir Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas seluas 9,8 Hektar," jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember,  Sugeng Mulyo Santoso mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya Kabupaten Jember, memiliki potensi pesisir luar biasa.

 Sebab, memiliki  gunung, laut dan ada kebun.

"Insyaallah jika dikelola jadi sangat bagus sekali. Ini menjadi awal yang baik bagi Jember dimasa depan sehingga hasil lautnya bisa lebih maju lagi," ujar Sugeng.