Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap IGN. Bagus Suryadharma terpidana korupsi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) HR. Muhammad Surabaya, Selasa (24/8).
- KPK Sita Dua Mobil Terkait Kasus TPPU Kakanwil BPN Riau
- Budhi Sarwono Tersangka, Pejabat Banjarnegara Mengaku Canggung
- 23 Daerah di Jatim Ditetapkan Sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kakanwil Kemenkumham Jatim Puji Gubernur Khofifah
Baca Juga
Penangkapan terpidana IGN. Bagus Suryadharma tersebut berdasarkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 289 K/PID.SUS/2019 Jo Nomor : 76/Pid.Sus/TPK/2013/PN Sby.
- Wadah Pegawai KPK Lapor Komnas HAM, Jubir Ali Fikri: Kami Komitmen Bekerja Berantas Korupsi
- Tidur di Rumah Pacar, Kurir Narkoba Digrebeg Polisi
- Pembunuh Purnawirawan TNI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Karena Beri Keterangan Palsu
Baca Juga