- Kabulkan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, MK: Masa Jabatan 4 Tahun Ancam Independensi
- KPK Amankan Dokumen Dan Alat Elektronik Saat Geledah 2 Kantor Perusahaan Terkait Suap Bansos
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Mantan imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab batal bebas dari hukuman yang menjeratnya atas kasus kerumunan yang terjadi tahun lalu saat kepulangannya dari Arab Saudi.
Banyak kalangan yang kecewa dengan keputusan hakim tersebut.
Merespons hal itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil langsung mengingatkan majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kata politisi PKS itu, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dengan demikian, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Dalam pandangan Nasir Djamil, sudah selayaknya Habib Rizieq dibebaskan.
"Bangsa ini akan runtuh manakala hakim bertindak tidak adil, karena tidak ada lagi yang layak menjadi pelindung,” kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).
Legislator asal Aceh ini menambahkan, dalam kasus yang menjerat HRS idealnya hakim wajib menggali.
Selain itu hakim harus mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang di hidup di dalam masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa hukum dasarnta bukan pertimbangan atau tekanan dari yang punya kuasa.
"Terus terang saya miris mengikuti pemberitaan persidangan HRS. Ada kesan yang sangat kuat di tengah masyarakat bahwa hakim yang mengadili HRS sepertinya diintervensi pihak-pihak lain yang berpengaruh,” tandasnya.
- Kekerasan Seksual dan Fisik pada Perempuan dan Anak di Jember Rentang 5 Bulan Capai 132 Kasus
- Kapolri Pastikan Terduga Pelaku Bom Astana Anyar Pernah Terlibat Pengeboman di Bandung dan Terafiliasi JAD
- KPK Pastikan Menindak Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Jika Ditemukan Unsur Pidana