Sidang perdana kasus dugaan korupsi perbankan yang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akan digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (31/8).
- Sanjay Divonis Bebas, Hakim Sebut Tidak Ada Yang Dirugikan Dalam Bisnis MeMiles
- Kerjasama dengan Kejari Surabaya, Komitmen PT SIER pada Perlindungan Hukum Dalam Mengambil Kebijakan
- Urusi Pertanahan, IPPAT Minta Perlindungan Polda Jatim
Baca Juga
"Sidang pertamanya akan dilangsungkan besok pada Selasa, 31 Agustus 2021," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (30/8).
- Berkas Lengkap, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Dilimpahkan ke Jaksa KPK
- 391 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Natal
- Pengadilan Nyatakan PT Alam Galaxy Dalam Proses PKPU Sementara
Baca Juga