Nonton televisi (TV) menjadi pilihan mengisi waktu saat di “rumah saja”. Para orangtua, mari bersama sama perhatikan, apakah durasi nonton anak meningkat sejak di rumah saja? Apakah program yang ditonton sesuai dengan usia anak? Mencegah dampak negatif bagi anak, hendaknya orangtua mengawasi dan mendampingi anak saat nonton TV.
Durasi nonton TV naik setelah kebijakan pembatasan interaksi sosial masyarakat, sebagai upaya pengendalian dan memutus rantai penyebaran corona virus desease 2019 (Covid-19). Nielsen Television Audience Measurement (TAM) menyebutkan kenaikkan pemirsa TV pada program anak-anak dan serial sejak Maret 2020. Program anak untuk usia 5 sampai 9 tahun, melonjak dari rata-rata rating 12 persen pada 11 Maret menjadi 15.8 persen pada tanggal 18 Maret. Terjadi lonjakan durasi menonton televisi lebih dari 40 menit.
TV merupakan media untuk menyampaikan pendidikan, informasi dan hiburan kepada masyarakat. Namun nonton TV juga dapat memberi efek negatif bagi anak-anak. Dalam tulisan ini, dampak negatif fokus pada pengaruh prilaku akibat program yang ditonton oleh anak anak.
Pola menonton TV yang tidak terkontrol akan menimbulkan dampak psikologi bagi anak-anak. Berdampak pada kurangnya keterampilan, kurangnya kemampuan komunikasi dan kerjasama dengan oranglain. Prilaku yang diserap dari program yang ditonton akan membentuk kepribadian atau karakter anak.
Sebagai contoh, jika acara yang ditonton cendrung menampilkan kekerasan, maka anak akan merekam tindakan tersebut secara berulang dan berusaha menerapkan pada kehidupan sehari hari. Karena anak usia 5-9 tahun sedang kuat-kuatnya merekam dan menirukan prilaku dan cara bicara yang direkam dari berbagai media. Ada empat dampak kekerasan dalam TV terhadap anak, pertama, muncul atau meningkatnya sifat jahat; kedua, akan menjadi penakut dan sulit mempercayai orang lain akibat melihat korban kekerasan; ketiga, hilangnya kepedulian terhadap kesulitan orang lain; dan keempat meningkatnya keinginan anak untuk melihat atau melakukan kekerasan.
Pendampingan
Pendampingan anak saat menonton TV sangat penting dilakukan. Orangtua atau kakak sebagai pendamping dapat menjelaskan, mengarahkan membimbing anak, mana tontonan yang sebenarnya dan mana yang merupakan reka ulang. Tontonan mana yang dapat ditiru dan mana yang tidak patut ditiru.
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Prilaku Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran disebutkan mengenai klasifikasi program yang disiarkan serta kode klasifikasi yang ditampilkan di layar televisi.
Penggolongan program siaran diklasifikasikan dalam 5 (lima) kelompok berdasarkan usia, yaitu: klasifikasi siaran untuk anak-anak usia Pra-Sekolah dengan khalayak berusia 2-6 tahun dengan menampilkan kode P (2-6); kedua, klasifikasi siaran anak anak berusia 7- 12 tahun dengan menampilkan kode A (7-12); selanjutnya klasifikasi R untuk Remaja, yakni khalayak berusia 13 – 17 tahun dengan menampilkan kode R (13-17); klasifikasi dewasa wajib menampilkan kode D (18+) dan klasifikasi siaran untuk semua umur, yakni khalayak di atas 2 tahun dengan menampilkan kode SU (2+). Selain kode tersebut di atas, ada juga kode gabungan, seperti R-BO yang artinya Remaja Bimbingan Orangtua, A-BO artinya anak bimbingan orangtua.
Orangtua hendaknya memahami juga kode klasifikasi acara sebagaimana yang sudah diatur. Pemahaman atas kode itu akan membantu efektifitas pengawasan dan pendampingan. Saat anak anak nonton sesuai dengan klasifikasi usianya, maka orangtua tidak perlu mendampingi secara melekat, dan bisa melakukan kegiatan lain di rumah. Akan tetapi, ketika anak menonton acara dengan kode klasifiksi tidak sesuai usia atau perlu bimbingan orangtua, akan diperlukan adanya pendapingan atau larangan menonton dengan cara menggantikan ke program lain.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat membatasi interaksi sosial, dengan cara di rumah saja. Nonton TV menjadi pilihan hiburan bagi anak – anak, bahkan seluruh anggota keluarga dengan usia bervariasi serta keinginian nonton acara yang berbeda-beda. Peran orangtua sangat krusial memberi pemahaman terhadap anak ketika tayangan yang ditonton tidak sesuai dengan klasifikasi usia dan perkembangan mereka. Karena itu orangtua sebisa ungkin mendampingi anak saat menonton.
Kita tidak mengetahui, sampai kapan pandemi Covid-19 berlalu dan kehidupan normal kembali. Akan tetapi, situas saat ini dan perkembangan teknologi membuat durasi nonton anak semakin tinggi. Saat di rumah saja, maka pilihan anak adalah bermain dengan teknologi seperti laptop, computer, HP atau nonton TV. Jangan sampai tontonan yang belum sesuai dengan usia dan perkembangan anak berdampak pada rusakya prilaku dan psikologi anak. Membangun kepribadian anak sejak dini adalah modal utama membangun masa depan anak.
Penulis adalah jurnalis peduli penyiaran
Sumber bacaan:
Ivo Noviana. 2007. Pola Nonton Televisi Pada Anak, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Vol 12, No 03, 2007: 70-79.
https://lifestyle.kompas.com/read/2020/08/03/060600420/anak-nonton-tv-terlalu-sering-waspadai-dampak-negatifnya?page=all – diakses 28 Agustus 2021
https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20200325082843-241-486707/corona-dongkrak-jumlah-penonton-tv-dan-serial-anak -- diakses 28 Agustus 2021.
Nurul Azmi. 2014. Dampak Media Televisi Terhadap Prilaku Sosial Anak, Scientiae Educatia: Jurnal Pendidikan Sains, 2014 - core.ac.uk
Indonesia, 2012, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 dan Nomor 02/P/KPI/03/2012.
http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/35890-kpi-ajak-orang-tua-dampingi-anak-nonton-televisi -- diakses 28 Agustus 2021
ikuti terus update berita rmoljatim di google news