Mengapa Jokowi Gagal Meraih Prestasi dalam Isu Perubahan Iklim

Presiden Jokowi/ net
Presiden Jokowi/ net

KARENA perbankan di Indonesia tidak memiliki visi yang sejalan dengan komitmen pemerintah. Perbankan Indonesia layaknya lintah darat yang berorientasi bunga yang mencekik. Lebih dari itu tidak ada visi perbankan dalam masalah-masalah lingkungan hidup dan masalah keadilan sosial. 

Bagaimana mungkin pemerintah dapat meraih komitmen besar di bidang lingkungan hidup tanpa melibatkan masyarakat dan dunia usaha? Sementara keterlibatan mereka butuh dukungan perbankan. Bagaimana mungkin pemerintah bisa meraih konsensus climate change, sementara sumber pembiayaan untuk meraihnya tidak disediakan oleh perbankan?

Bagaimana mungkin dunia usaha terlibat isue penurunan emisi, sementara  isue perubahan iklim ini didesain sebagai isue yang berbiaya mahal oleh perbankan?

Akibatnya pemerintah jalan sendiri dan bank hanya mencari celah untuk mengambil keuantungan secara sepihak dari kebijakan pemerintah namun tidak dalam rangka mendukung visi besar pemerintah.

Seperti pepatah: kesempatan dalam kesempitan. Idiom  dunia tukang kredit; Anda butuh uang? Bank menyediakan. Tapi Anda dicekik. Bukan untuk mendukung tujuan Anda tapi untuk menjerat leher Anda.

Bayangkan sebagian besar kredit perbankan Indonesia hanya dialokasikan bagi tambang energi kotor dan pembangkit energi fosil. Tidak ada dukungan  perbankan membiayai energi bersih. Semnentara BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk meningkatkan bauran energi tidak punya modal, tidak punya uang, dan usahanya pun berjalan tertatih tatih.

Akibatnya tidak ada satu pun usaha di bidang energi yang layak yang memenuhi aspek studi kelayakan, yang menguntungkan secara ekonomi dalam berbagai skala usaha, yang dapat dikerjakan oleh masayakat, koperasi, UMKM, dan juga oleh BUMN.

Hanya usaha energi kotor yang layak, karena memang sudah established, konglomerasi energi kotor kian kaya, mendapatkan karpet merah dari perbankkan, fasilitas kredit mudah, dukungan perbankan dan dukungan keuangan lainnya.

Padahal lima tahun lebih sudah waktu yang dilalui Presiden Jokowi untuk memenuhi komitmennya pada perjanjian internasional dalam bidang lingkungan hidup.

Presiden menandatangani COP 21 Paris tahun 2016 di hadapan pemimpin dunia. Perjanjian ini juga telah disahkan menjadi UU melalui DPR. Sebuah komitmen bersama internasional untuk menurunkan emisi karbon, yang merupakan penyebab kerusakan lingkungan nomor satu saat ini.

Komitmen yang baik dalam rangka memperbaiki kualitas hidup manusia dan kualitas hidup bangsa Indonesia. Lalu mengapa Presiden Jokowi tidak bisa mengatur bank? Perbankan ini tunduk pada siapa?

Penulis merupakan peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)