Diduga Sering Pukuli Istrinya, Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke SPKT Polda

Imam Sujono, kuasa hukum korban KDRT/Ist
Imam Sujono, kuasa hukum korban KDRT/Ist

Seorang perempuan paruh baya mendatangi Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (2/9) malam. Kedatangan perempuan berinisial MM bersama kuasa hukumnya Imam Sujono untuk melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Melalui kuasa hukumnya, MM menceritakan kejadian KDRT yang dialaminya. Kata MM, KDRT yang dilakukan suaminya berinisial BK yang juga Anggota DPRD Jawa Timur tersebut terjadi sejak setahun lalu.

"MM ini korban KDRT yang dilakukan suaminya sejak tahun 2020. Terakhir kejadian pada Bulan Agustus 2020," jelas Imam Sujono seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (3/9).

Karena tidak kuat dengan prilaku suaminya, MM yang berprofesi seorang dokter akhirnya melapor ke SPKT Polda Jatim.

"Hari ini (kemarin) kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim," tegas Imam Sujono.

"Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian," tambahnya.

Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Jatim, dan polisi masih menunggu proses penyidikan untuk meminta keterangan terhadap korban.

"Korban melaporkan terlapor (suami) nya sendiri karena sudah tidak bisa menahan derita yang ia alami," tutup dia.